Hutang-piutang dan Jum'at Berkah

Terbangun dari tidur di pagi jum'at karena kedinginan itu adalah sesuatu yang ngeselin, karena tidur udah ga nyenyak dan parahnya lagi saya itu kalau sudah bangun tidur susah untuk tidur lagi.

Kebiasaan abnormal saya saat bangun tidur adalah mencari dimana Smartphone saya, hal pertama yang dilakuin selalu adalah ngecek BBM, kemudian Timeline Twitter. Alhasil ada dua hal yang menjadi trending topic bagi saya di jum'at kali ini, pertama ada 2 pesan BBM yang keduanya adalah intinya minjam uang, kedua selamat pagi di jum'at yang pernuh berkah. 

Dari dua keadaan ini bagi saya ibarat mendengarkan ceramah di suatu pengajian, hal ini disebabkan dari 2 keadaan diatas itu menunjukkan dan disimpulkan yaitu ada keharusan untuk kita membantu sesama untuk mencari berkah dan ridho Allah SWT. 

Hal pertama yaitu saya mendapatkan 2 pesan BBM yang pada intinya adalah ingin meminjam uang dengan saya atau yang lebih akrab disebut dengan berhutang. Hutang piutang pada asalnya diperbolehkan dalam syariat Islam. Bahkan orang yang memberikan hutang atau pinjaman kepada orang lain yang sangat membutuhkan adalah hal yang disukai dan dianjurkan, karena di dalamnya terdapat pahala yang besar. Adapun dalil-dalil yang menunjukkan disyariatkannya hutang piutang ialah sebagaimana berikut ini:

Dalil dari Al-Qur’an adalah firman Allah I: “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Baqarah: 245)

Adapun hukum berhutang itu adalah diperbolehkan karena bukan perbuatan yang dicela. Namun meskipun berhutang atau meminta pinjaman itu diperbolehkan dalam syariat Islam, hanya saja Islam menyuruh umatnya agar menghindari hutang semaksimal mungkin jika dia mampu saja bertahan tanpa berhutang kenapa harus berhutang. Karena hutang, menurut Rasulullah, merupakan penyebab kesedihan di malam hari dan kehinaan di siang hari. Hutang juga dapat membahayakan akhlaq, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Sesungguhnya seseorang apabila berhutang, maka dia sering berkata lantas berdusta, dan berjanji lantas memungkiri.” (HR. Bukhari).

Hal kedua yaitu Jum'at yang berkah, hari jum'at adalah hari nya umat muslim kata orang-orang terdahulu saya kurang tau juga kenapa bisa dikatakan seperti itu. Yang jelas saya percaya dengan adanya suatu keberkahan disetiap hari yang saya jalani, umat muslim selalu dituntut mencari berkah dan ridho Allah SWT dengan melakukan perbuatan yang disuruh (baik). Perbuatan baik ini bermacam-macam, misalkan saja memberi utang tadi bisa dikatakan perbuatan yang baik dan mendapat berkah dari Allah SWT tapi juga bisa itu perbuatan yang tidak menghasilkan apa-apa berkah nihil dan uang tidak kembali. 

Orang yang memberi hutang harus ekstra hati-hati karena besar kemungkinan orang yang diberi hutang tidak membayar hutang tersebut, kemudian kita jengkel karena tidak dibayar dan ridho Allah tidak ada sama sekali karena kita tidak ikhlas lagi dalam membantu sesama. 

Oleh karenanya adab dalam hutang piutang Islam memberikan arahan supaya ada saksi dan perjanjian yang jelas (tertulis) dalam hal pembayaran, supaya menghindari kemungkinan terburuknya. 

Mungkin inilah celotehan pagi jum'at ini, walau sedikit ga nyambung tapi inilah pemikiran saya pagi ini dengan 2 hal diatas. Semoga bermanfaat
Selamat beraktifitas.

Labels: , ,