Aliran Khawarij

Secara etimologis kata Khawarij berasal dari Arab, yaitu Kharaja yang berarti keluar, muncul, timbul, atau memberontak. Berdasarkan pengertian etimologi ini pula, khawarij berarti setiap muslim yang ingin keluar dari kesatuan umat islam. 
Adapun yang dimaksud khawarij dalam terminology ilmu kalam adalah suatu sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali menerima arbitrase (tahkim), dalam perang Siffin pada tahun 37 H/648 M, dengan kelompok bughat (pemberontak) Muawiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khilafah. Kelompok Khawarij pada mulanya memandang Ali dan pasukannya berada di pihak yang benar karena Ali merupakan khalifah sah yang telah di bai’at mayoritas umat Islam, sementara Muawiyah berada di pihak yang salah karena memberontak khalifah yang sah. Lagi pula berdasarkan estimasi Khawarij, pihak Ali hampir memperoleh kemenangan pada peperangan itu, tetapi karena Ali menerima tipu daya licik ajakan damai Muawiyah, kemenangan yang hampir diraih itu menjadi raib.
Setelah menerima ajakan damai, Ali bermaksud mengirimkan Abdullah bin Abbas sebagai juru damai, tetapi orang Khawarij menolaknya. Mereka beralasan bahwa Abdullah bin Abbas berasal dari kelompok Ali sendiri. Kemudian mereka mengusulkan Agar Ali mengirim Abu Musa Al-Asy’ari dengan harapan dapat memutuskan perkara berdasarkan kitab Allah. Keputusan tahkim, yakni Ali di turunkan dari jabatanya sebagai khalifah oleh utusannya, dan mengangkat Muawiyah sebagai khalifah, karena Ali sangat mengecewakan orang-orang Khawarij.
Kaum Khawarij adalah kelompok masyarakat badui yang terkenal dengan kegersangan jiwa dan berhati batu serta berpikiran kaku sulit dilunakkan dan dijinakkan. Namun, mereka sangat konsekuen dengan pengahayatan dan pengamalan agama. Semboyan mereka adalah laa hukma illa lillah (tidak ada hokum selain hukum Allah). Sampai saat ini, kaum Khawarij masih terdapat di Tripoli Barat, Aljazair, Omman, dan kepulauan zanjibar. Gerakan Khawarij semula adalah masalah politik. Perkembangan masalah politik ini mewarnai faham keagamaan yang meereka anut. Dominasi politik memang sangat menonjol dalam perjuangan mereka, yaitu radikal, ekstrim, dan eksklusif.
Di antara doktin-doktrin pokok Khawarij adalah :
Bila dianalisis secara mendalam, doktrin yang dikembangkan Khawarij dapat dikategorikan dalam tiga kategori: politik, teologi, dan sosial. Karena banyak membicarakan hal-hal yang berhubungan dengan masalah kenegaraan, khususnya tentang kepala Negara (khilafah).
Doktrin teologi Khawarij yang radikal pada dasarnya merupakan imbas langsung dari doktrin sentralnya, yakni doktrin politik. Radikalitas itu sangat dipengaruhi oleh sisi budaya mereka yang berasal dari masyarakat badawi dan pengembara padang pasir tandus. Hal itu menyebabkan watak dan pola pikirnya menjadi keras, berani, tidak bergantung kepada orang lain, dan bebas. Namun mereka fanatik dalam menjalankan agama. Orang-orang yang mempunyai prinsip Khawarij ini sering menggunakan cara kekerasan dalam menyalurkan aspirasinya.
Selanjutnya Perkembangan aliran khawarij
Sebagaimana telah di kemukakan, Khawarij telah menjadikan imamah-khilafah (politik) sebagai doktrin sentral yang memicu timbulnya doktrin-doktrin teologis lainnya. Radikalitas yang melekat pada watak dan perbuatan kelompok khawarij menyebabkan mereka sangat rentan pada perpecahan, baik secara internal kaum khawarij sendiri, maupun secara eksternal dengan sesame kelompok islam lainnya.
Kaum Khawarij secara organisator kini sudah tidak ada lagi, namun dalam bentuk perorangan atau prakrek, sebagian kalangan ada yang mendekati atau mirp dengan mereka yaitu seperti melawab perintah yang sah, atau sembarangan mengkafirkan orang islam yang tidak se aliran dengan mereka. Mereka terpecah ke-dalam 20 aliran, adapun menurut Al-Asfarayani bahwa khawarij terpecah menjadi 22 aliran, Al-Bagdadi mengatan bahwa khawarij terpecah menjadi 18 aliran.
Munculnya banyak cabang atau sekte kaum khawarij ini diakibatkan banyaknya perbedaan dalam bidang akidah yang mereka anut dan banyaknya nama yang mereka pergunakan sejalan dengan perbedaan akidah mereka yang beraneka ragam itu. Sekte-sekte Khawarij tersebut antara lain, al-Zariqah, al-Ibadiah, al-Muhakkimah, al-Najdat, al-Jaridah, al-Sufriyah, dan Yazidiyah.
Ø  Sekte Al-Azaqiroh
Nama ini diambil dari Nafi Ibnu Al-Azraq, pemimpin utamanya, yang memiliki pengikut sebanyak dua puluh ribu orang. Di kalangan para pengikutnya, Nafi digelar “amir al-mukminin”. Golongan al-azaqiroh dipandang sebagai sekte yang besar dan kuat dikalangan kaum khawarij. Dalam pandangan teologisnya, Al-azaqiroh tiodak menggunakan term kafir, tetapi menggunakan term musyrik dan atau polities.
Yang dipandang musyrik adalah semua oarng yang tidak sepaham dengan ajaran mereka. Bahkan, orang islaam yang tidak ikut hijrah kedalam lingkungannya,  dihukun kan musyrik.
Ø  Sekte Al-Ibadiah
Golongan ini merupakan golongan yang paling moderat dari seluruh golongan Khawarij. Namanya di ambil dari Abdullah Ibn Ibad, yang pada tahun 686 M, memisahkan diri dari golongan al-Azariqah. Golongan al-Ibadiah ini masih ada sampai sekarang dan terdapat di Zanzibar, Afrika utara, umman, dan Arabian selatan.

Ø   Sekte Al-Muhakkimah
Golongan Khawarij asli dan terdiri dari pengikut-pengikut Ali disebut golongan Al-Muhakkimah. Bagi mereka, Ali, mu’awiyah, ke dua pengantar ‘Amr Ibn al-As’ dan ibnu Musa al-Asy ari dan semua orang yang menyetujui arbitrase bersalah dan menjadikan kafir. Selanjutnya hukum kafir ini mereka luaskan artinya sehingga termasuk kedalmnya tiap yang berbuat dosa besar.
Berbuat zinah dipandang sebagai salah satu dosa besar, maka menurut paham golongan ini orang yang mengerjakan zinah telah menjadi kafir dan keluar dari Islam. Begitu pula membunuh sesame tanpa sebab yang sah adalah dosa besar. Maka perbuatan membunuh manusia menjadikan si pembunuh keluar dari Islam dan menjadi kafir. Demikianlah seterusnya dengan dosa-dosa besar lainnya.
Ø  Sekte An-Nadjat
Nadjah Ibn ‘Amir al-Hanafi dari Yamamah dengan pengkut-pengikutnya pada mulanya ingin menggabungkan diri dengan golongan al-Azaqiroh. Tetapi dealam golongan tersebut akhir ini timbul pepecahan. Sebagian dari pengikut-pengikut Nafi Ibn al-Azraq, diantaranya Abu Fudaik, Rasyid al-Tawil dan Atiah al-Hanafi, todak dapat menyetujui faham bahwa Azraqi yang tak mau berhijrah kedalam lingkungan al-Azaqiroh adalah musyrik.

Ø  Sekte Al-Jaridah
Mereka adalah pengikut dari ‘Abd al-Karim Ibn Ajrad yang menurut Al-Syahratsani merupakan salah satu teman dari Atiah al-Hanafi. Kaum al-Ajaridah bersifat lebih lunak karena menurut mereka berhijrah bukanlah merupakan kewajiban sebagai di ajarkan oleh Nafi Ibn al-Azraq dan najdah, tetapi hanya merupakan kebajikan.
Ø  Sekte Al-Sufriah
Pemimipin golongan ini ialah Ziad Ibn al-Asfar. Dalam faham, mereka dekat sama dengan golongan al-Azariqah, oleh karena itu juga merupakan golongan yang ekstrim.
Semua aliran yang bersifat radikal, di kategorikan sebagai aliran Khawarij, selama di dalamnya terdapat indikasi aliran ini. Adapun indikasi  tersebut adalah :
a.       Mudah mengkafirkan orang yang tidak segolongan dengan mereka walaupun orang itu penganut agama islam.
b.      Islam yang benar adalah Islam yang mereka fahami dan amalkan.
c.       Orang-orang islam yang tersesat dan menjadi kafir perlu di bawa kembali ke islam sebenarnya, yaitu islam seperti yang mereka fahami dan amalkan.
d.      Karena pemerintahan dan ulama yang tidak sefaham dengan mereka adalah sesat, maka mereka memilih imam dari golongan mereka sendiri, yakni imam dalam arti pemuka agama dan pemuka pemerintahan.
e.       Mereka bersifat fanatik dalam faham dan tidak segan-segan menggunakan kekerasan dan membunuh untuk mencapai tujuan mereka.



Labels: