Boedi Oetomo sebagai organisasi yang lahir pada tahun 1908 mengawali kebangkitan Bangsa Indonesia (Kebangkitan Nasional). Mereka hadir sebagai pemuda-pemudi yang siap berada digarda terdepan dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Delapan puluh tiga tahun silam, pemuda-pemudi Indonesia, putra-putri terbaik bangsa saat itu telah menghasilkan tiga sumpah (janji) penting yang sangat menentukan masa depan bangsa Indonesia kearah yang lebih baik yaitu meraih kemerdekaan. Sumpah tersebut dihasilkan dalam peristiwa Kongres Pemuda ke-2, di Jakarta, tepatnya di Jalan Kramat Raya no.106, yang sekarang telah menjadi Museum Sumpah Pemuda, tanggal 28 Oktober 1928. Adapun bunyi Sumpah Pemuda tersebut adalah sebagai berikut:
Kami putra dan putri Indonesia mengaku, bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia
Kami putra dan putri Indonesia mengaku, berbangsa yang satu, bangsa Indonesia
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan Bahasa Indonesia
Ketiga butir sumpah tersebut merupakan hasil kesepakatan dan keputusan Kongres Pemuda ke-2, yang masih dalam suasana kolonialisme Hindia Belanda. Namun dengan tekad dan semangat tinggi, mereka berkumpul dan bersatu dalam rangka perubahan nasib bangsa Indonesia, sekalipun mereka berasal dari berbagai pelosok wilayah Indonesia yang satu sama lainnya terpisah dengan jarak yang sangat jauh, lebih lagi dengan sulitnya transportasi kala itu.
Sumpah Pemuda merupakan bukti otentik bahwa pada tanggal 28 Oktober 1928 Bangsa Indonesia dilahirkan, oleh karena itu seharusnya seluruh rakyat Indonesia memperingati momentum 28 Oktober sebagai hari lahirnya bangsa Indonesia, proses kelahiran Bangsa Indonesia ini merupakan buah dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun tertindas di bawah kekuasaan kaum kolonialis pada saat itu, kondisi ketertindasan inilah yang kemudian mendorong para pemuda untuk membulatkan tekad demi mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia, tekad inilah yang menjadi komitmen perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaannya 17 tahun kemudian yaitu pada 17 Agustus 1945.
Sesuai namanya, Sumpah Pemuda dirumuskan oleh para pemuda. Mereka kemudian menjadikannya sebagai dasar untuk membangkitkan rasa nasionalisme. Para pemuda tidak lagi berjuang sendiri, melainkan bersama-sama. Perlu kita ketahui, Sumpah Pemuda tidak lahir begitu saja. Banyak hal yang melandasi para pemuda bertekad untuk bersatu. Mereka berpikir tidak akan bisa membuat Indonesia merdeka jika berjuang di kelompok sendiri.
Kegagalan dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia membuat mereka sadar bahwa rasa nasionalisme harus dipadukan. Karena itu, diadakanlah Kongres Pemuda I dan II. Mereka menjadi satu, menjadi “Pemuda Indonesia”. Semangat persatuan para pemuda dulu harus diikuti pemuda masa kini. Yaitu, dengan mengisi kemerdekaan. Istilah pemuda atau generasi muda umumnya dipakai sebagai konsep untuk memberi generalisasi golongan masyarakat yang berada pada usia paling dinamis, yang membedakan dari kelompok umur anak-anak dan golongan tua. Sementara secara kultural, pemuda adalah produk sistem nilai yang mengalami proses pembentukan kesadaran dan pematangan identitas dirinya sebagai aktor penting perubahan.
Bila menghayati lebih dalam kutipan percakapan di atas, harus diakui bahwa salah satu pionir yang paling berperan dalam tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara adalah pemuda. Pemuda merupakan sekelompok orang yang masih terbilang muda serta memiliki potensi yang beragam. Keberadaannya, tentunya sangat diharapkan lahirnya potensi-potensi yang berguna bagi bangsa dan negara. Generasi yang bisa dikatakan sebagai kelompok yang paling memiliki semangat tinggi, semangat menyala-nyala yang terkadang meluap-luap.
Labels: Humaniora